Kantor Dewan Guru Dayah Darul Halim di Kuta Baro Ludes Terbakar

Sejumlah peralatan di dalamnya, seperti meja, lemari, dan perlengkapan kantor lainnya, ikut hangus dilalap api.

Ringkasan Berita:

  • Kantor Dewan Guru Dayah Darul Halim di Aceh Besar ludes terbakar pada Minggu siang
  • Bangunan permanen milik pimpinan Waled Zulfan Nuddin mengalami kerusakan berat akibat api
  • Masyarakat dan santri berhasil memadamkan api sebelum petugas pemadam kebakaran tiba
  • BPBD Aceh Besar mengerahkan tiga unit armada untuk melakukan proses pendinginan lokasi
  • Penyebab kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian setempat

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Indra Wijaya | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Sebuah bangunan Kantor Dewan Guru di Dayah Darul Halim, Gampong Lam Raya, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, ludes terbakar pada Minggu (2/8/2026).

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan bangunan permanen yang terbakar merupakan Kantor Dewan Guru milik Dayah Darul Halim yang dipimpin Waled Zulfan Nuddin (58).

Akibat kebakaran tersebut, bangunan mengalami kerusakan berat.

Sejumlah peralatan di dalamnya, seperti meja, lemari, dan perlengkapan kantor lainnya, ikut hangus dilalap api.

Ridwan menjelaskan, usai menangani kebakaran di lokasi lain di Kecamatan Kuta Baro, petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kuta Baro kembali menerima laporan dari masyarakat terkait kebakaran di Dayah Darul Halim.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Pos Kajhu untuk membantu penanganan.

“Setibanya di lokasi, api sudah berhasil dipadamkan oleh masyarakat Gampong Lam Raya bersama para santri sehingga tidak sempat membesar dan menjalar ke bangunan di sekitarnya. Petugas kemudian melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa,” kata Ridwan Jamil.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, BPBD Aceh Besar mengerahkan tiga unit armada pemadam, terdiri atas dua unit dari Pos Kuta Baro dan satu unit dari Pos Kajhu, dengan dukungan 10 personel. Proses pemadaman dan pendinginan selesai sekitar pukul 12.47 WIB.

Penanganan kebakaran juga melibatkan personel Polsek Kuta Baro, Koramil Kuta Baro, RAPI Aceh Besar Lokal Kuta Baro, serta masyarakat dan santri Dayah Darul Halim.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.