Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah

Kemenhaj Ancam Tutup Travel Umrah Nakal yang Telantarkan Jemaah

Kemenhaj bertindak tegas terhadap travel umrah nakal yang menelantarkan jemaah di Arab Saudi. Sanksi berat hingga penutupan izin mengintai.

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan bakal memberikan sanksi keras hingga penutupan izin operasional bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang terbukti menelantarkan atau menipu jemaah.

Ancaman tegas ini disampaikan oleh Wakil Menteri Haji (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta pada Senin (3/8/2026). Langkah ini diambil setelah pihak kementerian menerima maraknya laporan terkait jemaah umrah yang telantar saat berada di Jeddah dan Mekkah, Arab Saudi.

Berdasarkan laporan yang masuk, sejumlah agen travel umrah nakal tega menelantarkan jemaah dengan beragam alasan. Beberapa di antaranya bahkan tidak membelikan tiket kepulangan serta melakukan berbagai bentuk kebohongan yang merugikan para jemaah.

Menanggapi tindakan tidak bertanggung jawab tersebut, Wamenhaj Dahnil telah memberi instruksi khusus kepada Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji untuk mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh travel umrah yang bermasalah.


Berita Terbaru