BLANGKEJEREN – Sekokah Dasar (SD) Negeri 4 Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues masih belum melaporkan untuk apa saja penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) tahap pertama tahun 2026 sebesar Rp28.350.000.
Portalsatu.com mengirimkan pertanyaan via pesan Whatsapp kepada Kepala Sekolah SD Pasir Putih Pining Sukri, Rabu, 5 Agustus 2026: Untuk apa saja dipergunakan dana BOS tahap pertama SD itu, dan kenapa hingga hari ini belum ada dilaporkan dan diserahkan SPJ penggunaan dana BOS ke Dinas Pendidikan?
“Untuk pembelian alat-alat proses belajar mengajar, pembayaran honorium penjaga sekolah, dan pemeliharaan alat-alat sekolah, sedangkan untuk perawatan gedung di semester kedua,” katanya.
Untuk laporan penggunaan dana BOS dan SPJ tahap pertama, Kepala Sekolah SD Pasir Putih mengaku sedang dalam proses pencetakan meskipun saat ini sudah masuk bulan Agustus 2026.
Kepsek SDN 4 Pining itu enggan menjawab saat wartawan menayakan berapa jumlah dana untuk pembelian alat proses belajar mengajar, apa saja yang dibeli, berapa jumlah honor penjaga sekolah, dan alat-alat apa saja yang dipelihara sehingga kunci ruangan tidak bisa diperbaiki, dan kaca pecah tidak bisa diganti?
Kepala Dinas Pendidikan Gayo Lues, Salid, S.Pd., M.M., mengatakan jika penggunaan dana BOSP tidak digunakan dengan baik dan transparan, maka pihaknya akan membina kepala sekolah tersebut.
“Jika dalam pembinaan juga masih belum bisa mengindahkan, maka perlu ada evaluasi kepada kepala sekolah tersebut,” kata Salid.
Kadis Pendidikan juga memastikan bahwa SD Pasir Putih akan direlokasi ke tempat lain. Sebab Desa Pasir Putih juga direlokasi. “Dan tidak mungkin lagi sekolah Pasir Putih di lokasi semula”.[]