Pemkab Abdya dan DPRK Setujui Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025

Blangpidie, Aceh Bisnis - Pemkab dan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna...

Yusnizar

Pemkab Abdya dan DPRK Setujui Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025
Pemkab Abdya dan DPRK Setujui Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025. Foto : Yusnijar 

Blangpidie, Aceh Bisnis – Pemkab dan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) menyetujui Rancangan Qanun (Raqan) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna penutupan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025 di Gedung DPRK setempat. 

Wakil Bupati Abdya Zaman Akli pada kesempatan itu menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat, karena telah bekerja keras menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan Rancangan Qanun tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025.

Sehingga kata Wabup Abdya, dalam waktu yang tidak terlalu lama telah dapat merampungkan pembahasan dan telah ditetapkan dalam persetujuan bersama. 

Menurutnya, Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025, yang telah disetujui bersama antara Kepala Daerah dengan DPRK Aceh Barat Daya, merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif adalah bukan hanya mitra kerja, tetapi lebih dari itu merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025 yang kami ajukan ke Forum Dewan yang terhormat ini, telah dibahas melalui beberapa tahap pembahasan dan yang diakhiri dengan pendapat akhir dari fraksi-fraksi,”ucapnya.

Menurutnya, dari hasil pembicaraan dalam rapat-rapat Dewan yang terhormat, banyak saran dan pendapat serta usul yang sangat berguna bagi pihaknya untuk pedoman di masa yang akan datang dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Aceh Barat Daya.

“Kami menyadari bahwa dalam tahap-tahap pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025, antara Eksekutif dan Legislatif terjadi perbedaan pendapat atau penafsiran, tetapi masih dalam koridor pencapaian kata sepakat,”ujarnya.

Menurutnya, pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2025 yang telah mendapat persetujuan bersama akan disampaikan kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi.()