Perburuan 10 Hari Unit Gakkum Aceh Timur Ringkus Pelaku Tabrak Lari Lansia di Aceh Timur

Benturan keras tak terelakkan. Tubuh kakek renta itu terhempas hebat dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.

Ringkasan Berita:Unit Gakkum Satlantas Polres Aceh Timur berhasil menangkap SH (30), pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang lansia di Peureulak Timur, setelah buron selama 10 hari.

 
Pelaku dilacak melalui analisis 20 titik CCTV dan penyisiran lintas kabupaten hingga akhirnya ditangkap di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Sabtu (1/8/2026).
 
Polisi turut mengamankan mobil Toyota Kijang Innova BK 1724 AEL yang digunakan pelaku sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM, IDI –  Pelarian SH (30) akhirnya berujung di balik jeruji besi.

Sempat mencoba menyapu bersih jejak kejahatannya usai menabrak mati seorang lansia di Aceh Timur.

Langkah sopir asal Bener Meriah ini resmi terhenti setelah tim penegak hukum Satlantas Polres Aceh Timur (Unit Gakkum) menyisir jejaknya lintas kabupaten selama sepuluh hari.

Kasatlantas Polres Aceh Timur, AKP Aditya Hadmanto, tragedi maut ini bermula pada Rabu siang (22/7/2026) di jalan lurus kawasan pemukiman warga lintas Medan – Banda Aceh, Gampong Seuneubok Tungoh, Kecamatan Peureulak Tmur.

Hari itu, Sulaiman (76), seorang petani setempat, berniat menyeberang jalan.

Namun dari arah Medan, sebuah Toyota Kijang Innova hitam berpelat nomor BK 1724 AEL meluncur tanpa kendali.

Benturan keras tak terelakkan. Tubuh kakek renta itu terhempas hebat dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian.

Bukannya menarik rem dan membantu korban, pengemudi Innova itu justru menginjak pedal gas dalam-dalam, melesat liar ke arah Banda Aceh, dan meninggalkan jasad korban tergeletak di tengah jalan.

Tak butuh waktu lama bagi Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Aceh Timur untuk bergerak usai menerima instruksi.

Geram dengan aksi tidak bertanggung jawab pelaku, petugas langsung meluncurkan operasi perburuan intensif.

Polisi menyisir setiap sudut jalan raya, menganalisis rekaman dari 20 titik kamera pengawas (CCTV) yang tersebar sepanjang 50 kilometer jalur arteri Medan – Banda Aceh, serta berkoordinasi secara cerdas dengan Regional Traffic Management Center (RTMC) Ditlantas Polda Aceh. 

“Dari kilatan gambar CCTV itulah, petunjuk mulai terang pelaku diidentifikasi sebagai SH yang saat kejadian memboyong seorang mahasiswa, berinisial TH  (24).

Polisi menolak menyerah

Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Timur, AKP Aditya Hadmanto, Tim Unit Gakkum menyisir jalur pelarian pelaku secara terus-menerus.

Petugas bergerak menembus barisan daerah, mulai dari Aceh Utara, Lhokseumawe, Sigli, Aceh Besar, Banda Aceh, hingga akhirnya menanjak ke wilayah pegunungan Takengon dan Bener Meriah.

Polisi menolak menyerah sebelum buruannya tertangkap.

Puncaknya terjadi pada Sabtu (1/8/2026). Setelah penyisiran ketat selama 10 hari sejak malam peristiwa naas tersebut, lokasi persembunyan pelaku akhirnya tercium.

Bekerja sama dengan personel Polsek Permata, Unit Gakkum mengepung lokasi dan meringkus Suhandi tanpa perlawanan di Dusun Darussalam, Desa Bener Pepanyi, Kecamatan Permata, Bener Meriah.

 “Saat ini, tersangka beserta barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Kijang Innova warna hitam metalik BK 1724 AEL telah kami amankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Aceh Timur untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Aditya Hadmanto.