Ratusan Lapak PKL dari Simpang Barabung hingga Gerbang USK Digusur

BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh menggusur ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Teuku Nyak Arief, mulai dari Simpang Barabung hingga...

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banda Aceh menggusur ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Teuku Nyak Arief, mulai dari Simpang Barabung hingga gerbang Universitas Syiah Kuala (USK), Kamis, 23 Juli 2026. Penertiban dilakukan menggunakan alat berat berupa ekskavator.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh, Jalaluddin, mengatakan penertiban tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilakukan di kawasan Rukoh.

“Penertiban hari ini merupakan lanjutan dari penertiban sebelumnya. Kita sudah memberikan informasi kepada masyarakat dan meminta mereka membongkar sendiri bangunannya karena kawasan ini merupakan lokasi yang dilarang untuk berjualan,” kata Jalaluddin.

Dia menyampaikan, lapak-lapak yang ditertibkan berdiri di atas fasilitas publik, seperti trotoar, saluran drainase, hingga menempel pada pagar rumah warga. Kondisi tersebut dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum dan merugikan masyarakat sekitar.

Menurut Jalaluddin, keberadaan bangunan di atas drainase juga menghambat aliran air dari kawasan permukiman sehingga berpotensi menimbulkan genangan.

“Kalau mereka sudah membongkar sendiri, tentu kita apresiasi. Namun bagi yang belum, kita lakukan pembongkaran. Kalau pedagang ingin ikut membongkar sendiri, kita juga persilakan dan bantu,” ujarnya.

Jalaluddin mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, tetapi meminta para pedagang mematuhi lokasi yang telah ditetapkan dalam qanun maupun peraturan wali kota.

“Bukan berarti kita tidak memberi ruang untuk berdagang. Sudah ada aturan yang mengatur lokasi mana yang boleh digunakan. Karena ini melanggar aturan dan membuat kawasan menjadi kumuh, maka kita tertibkan,” katanya.

Sekdako Banda Aceh itu juga menilai keberadaan lapak di depan rumah warga mengganggu akses keluar masuk penghuni serta mengurangi kenyamanan lingkungan.

“Hari ini ada sekitar 110 bangunan yang kita tertibkan,” imbuh Jalaluddin.

Usai penertiban, Pemko Banda Aceh berencana membersihkan saluran drainase dan menata kembali kawasan tersebut agar lebih tertib, indah, serta mengurangi kemacetan yang selama ini kerap terjadi di Jalan Teuku Nyak Arief.

Jalaluddin mengatakan penataan kawasan akan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan USK dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak USK dan UIN untuk bersama-sama menata kawasan ini sehingga lebih rapi, nyaman, dan mendukung kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan, penertiban serupa akan terus dilakukan di sejumlah lokasi lain di Banda Aceh. Saat ini pemerintah sedang memetakan kawasan yang menjadi prioritas untuk ditata guna mengembalikan fungsi fasilitas publik sekaligus memperindah wajah kota.***