Ringkasan Berita:
- Pemerintah Lebanon menangkap mantan Duta Besar Palestina Ashraf Dabbour terkait dugaan korupsi dan penggelapan dana.
- Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah jaksa Lebanon dan permintaan ekstradisi dari Otoritas Palestina.
- Kasus ini diwarnai konflik internal antara Dabbour dengan keluarga Presiden Mahmoud Abbas terkait penjualan aset PLO.
- Penanganan kasus korupsi ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan Otoritas Palestina.
SERAMBINEWS.COM – Pemerintah Lebanon resmi menangkap mantan Duta Besar Palestina untuk Lebanon, Ashraf Dabbour, pada Senin (3/8/2026).
Diplomat yang memegang jabatan tersebut pada periode 2012–2025 kini tengah bersiap menghadapi proses ekstradisi ke Otoritas Palestina (PA) atas dugaan korupsi dan penggelapan dana.
Kronologi Penangkapan dan Jerat Hukum Dabbour
Langkah penangkapan Dabbour diambil setelah jaksa Lebanon menerbitkan surat perintah usai melakukan pemeriksaan intensif terhadap sang mantan diplomat.
Mengutip laporan The Times of Israel dari pejabat peradilan setempat, berkas perkara telah diserahkan kepada pemerintah untuk memberi tahu pihak PA bahwa Dabbour saat ini berada dalam tahanan di Lebanon.
Otoritas Lebanon juga telah meminta PA segera mengirimkan berkas perkara yudisial Dabbour guna merampungkan syarat administratif ekstradisi.
Ini bukan kali pertama Dabbour berurusan dengan hukum. Pada April 2026 lalu, ia sempat diamankan di Bandara Internasional Rafik Hariri, Beirut, sesaat setelah mendarat dari Turki. Penangkapan kala itu didasarkan pada surat perintah internasional melalui Interpol terkait dugaan korupsi finansial.
Meski dibebaskan pada hari yang sama sesuai prosedur hukum Lebanon setelah diperiksa beberapa jam, Dabbour tetap dikenai sanksi larangan bepergian. Laporan L’Orient Today menyebutkan bahwa Dabbour menghadapi tuduhan berat dari PA, mulai dari memperkaya diri secara ilegal, pencucian uang, hingga penyalahgunaan kepercayaan.
Perang Dingin dan Drama Penjualan Aset PLO
Di balik kasus hukum ini, tersimpan perselisihan tajam di internal elite Palestina. Dabbour sendiri membantah keras seluruh tuduhan tersebut. Dalam unggahan video di Facebook pada Mei lalu, ia menegaskan bahwa tuduhan korupsi itu sengaja dirancang untuk mencemarkan nama baiknya.
Bahkan pada April, Dabbour melayangkan tuduhan balik yang mengarah pada Yasser Abbas, putra dari Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas. Dabbour menyebut Yasser telah memanfaatkan pengaruhnya di aparat keamanan dan institusi PA untuk memburunya lewat surat perintah penangkapan demi menyelesaikan urusan pribadi.
Menurut L’Orient Today, hubungan Dabbour dan pimpinan PA memang sudah lama memanas lantaran sang eks dubes kerap menentang kebijakan atasannya.
Eskalasi konflik meningkat sewaktu Mahmoud Abbas mengutus putranya ke Beirut pada 2025 untuk mengawasi penjualan tanah dan properti milik Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Lebanon langkah yang menjadi pemicu utama pencopotan Dabbour dari kursinya.
Pada akhir November 2025, Dabbour sempat menuding Yasser Abbas mengambil alih markas besar bersejarah PLO di distrik Mazraa, Beirut, lalu menjual bangunan bernilai jutaan dolar tersebut serta menggunakan uang suap untuk membungkam pengkritik. Namun, tuduhan skandal properti ini langsung dibantah oleh sumber-sumber dari faksi Fatah.
Tekanan Reformasi Antikorupsi Otoritas Palestina
Penanganan kasus Dabbour bergulir di tengah sorotan terhadap janji Otoritas Palestina yang ingin menggelar reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi secara masif.
Melansir The Times of Israel, dorongan pembenahan ini kian mencuat setelah Presiden AS Donald Trump menyodorkan kerangka kerja sama perdamaian Gaza. Dalam usulan tersebut, PA diproyeksikan mengambil alih kembali roda pemerintahan di Jalur Gaza, dengan syarat mutlak harus menjalani program reformasi tata kelola terlebih dahulu.
Selama ini, reputasi PA kerap disorot akibat dugaan praktik korupsi di wilayah Tepi Barat. Sebagai bukti keseriusan pembenahan internal, pada Oktober lalu PA telah mencopot menteri perhubungannya dan membuka penyelidikan terkait dugaan kasus suap.