TAKENGON — Kepastian relokasi bagi ratusan warga Kampung Serempah, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah akhirnya menemui titik terang setelah 139 kepala keluarga (KK) secara resmi menyatakan kesiapan untuk dipindahkan ke lokasi baru.
Keputusan penting tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tengah, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, serta Forum Masyarakat Ketol (Formasket) pada Kamis (20/8).
Aksi Warga di Gedung Dewan
Kesepakatan mengenai rencana pemindahan warga tersebut tercapai setelah ratusan masyarakat yang tergabung dalam Formasket menggelar aksi damai dengan mendatangi Gedung DPRK Aceh Tengah. Kehadiran massa ke gedung parlemen daerah tersebut bertujuan untuk menuntut kejelasan nasib serta kepastian langkah konkret dari pihak eksekutif dan legislatif terkait relokasi permukiman mereka.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kompleks parlemen tersebut, perwakilan warga duduk bersama jajaran pimpinan daerah dan anggota dewan guna mencari jalan keluar terbaik atas persoalan hunian yang telah lama dinantikan kepastiannya oleh masyarakat setempat.
Penandatanganan Berita Acara Relokasi
Setelah melalui proses musyawarah dan penyampaian aspirasi secara langsung, ketiga pihak—yakni unsur Pemkab Aceh Tengah, DPRK, dan Formasket—mencapai mufakat bersama yang kemudian dituangkan secara resmi ke dalam lembar berita acara.
Berdasarkan dokumen kesepakatan tersebut, sebanyak 139 kepala keluarga dari Kampung Serempah secara tertulis menyatakan kesediaan penuh untuk dipindahkan ke lokasi hunian baru yang dinilai lebih aman dan layak huni bagi kelangsungan hidup warga di masa mendatang.
Pengajuan Dukungan ke Pusat
Sebagai langkah tindak lanjut pascapenandatanganan berita acara tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah langsung bergerak cepat mempersiapkan skema permohonan dukungan anggaran dan program ke pemerintah pusat di Jakarta.
Usulan bantuan kepada kementerian dan lembaga terkait di tingkat nasional diajukan guna merealisasikan seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar permukiman, pengadaan lahan hunian, serta penyediaan sarana prasarana pendukung lainnya yang dibutuhkan oleh 139 keluarga warga Serempah di lokasi relokasi.