Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Terkait TPPU

Kejagung Geledah Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung menggeledah rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru dan menyita dokumen terkait dugaan pencucian uang.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim Sembilan mendatangi kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Proses pemeriksaan menyasar hunian tersangka yang terletak di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik melakukan penyisiran di dalam rumah selama kurang lebih tiga jam pada Jumat malam, 31 Juli 2026.

Dari kegiatan penggeledahan ini, petugas mengamankan sejumlah dokumen penting sebagai barang bukti. Seluruh berkas yang disita akan digunakan untuk melengkapi proses hukum dan penyidikan perkara yang tengah diusut.


Read this article in English.

Berita Terbaru