Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menerima penyerahan dana dividen dan zakat dari PT Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram pada Selasa, 4 Agustus 2026. Total dana yang diserahkan mencapai lebih dari Rp2 miliar.
Secara rincian, Bank Aceh Syariah menyerahkan dividen untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp1.633.618.547. Selain kewajiban dividen, pihak bank juga menyalurkan dana zakat perusahaan sebesar Rp400.000.000.
Prosesi penyerahan dana tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Nagan Raya yang bertempat di Komplek Perkantoran Suka Makmue.
Rp1,63 M
Dividen Tahun Buku 2025
Rp400 Juta
Dana zakat perusahaan
| Jenis Dana | Nominal (Rp) |
|---|---|
| Dividen Tahun Buku 2025 | 1.633.618.547 |
| Dana Zakat Perusahaan | 400.000.000 |
Sumber rujukan:
Read this article in English.