Bank Aceh Syariah Serahkan Dividen Rp1,63 Miliar dan Dana Zakat Rp400 Juta kepada Pemkab Nagan Raya

Bank Aceh Syariah Jeuram Serahkan Dividen Rp1,63 Miliar dan Zakat Rp400 Juta ke Pemkab Nagan Raya

PT Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram menyerahkan dividen Rp1,63 miliar dan zakat Rp400 juta kepada Pemkab Nagan Raya pada Selasa (4/8/2026).

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menerima penyerahan dana dividen dan zakat dari PT Bank Aceh Syariah Cabang Jeuram pada Selasa, 4 Agustus 2026. Total dana yang diserahkan mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Secara rincian, Bank Aceh Syariah menyerahkan dividen untuk Tahun Buku 2025 sebesar Rp1.633.618.547. Selain kewajiban dividen, pihak bank juga menyalurkan dana zakat perusahaan sebesar Rp400.000.000.

Prosesi penyerahan dana tersebut berlangsung di Pendopo Bupati Nagan Raya yang bertempat di Komplek Perkantoran Suka Makmue.

Rp1,63 M
Dividen Tahun Buku 2025
Rp400 Juta
Dana zakat perusahaan
Rincian Dana dari Bank Aceh Syariah untuk Pemkab Nagan Raya
Jenis Dana Nominal (Rp)
Dividen Tahun Buku 2025 1.633.618.547
Dana Zakat Perusahaan 400.000.000

Read this article in English.

Berita Terbaru