Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa Desak Langkah Tegas untuk Berantas Koruptor - Serambinews.com

Guru Besar IAIN Langsa Desak Ketegasan Hukum dan Aturan Perampasan Aset Koruptor

Guru Besar IAIN Langsa Prof Muzakkir Samidan meminta penegakan hukum korupsi lebih tegas dan mengkaji ulang wacana amnesti koruptor.

Praktik korupsi di Indonesia dinilai masih menjadi persoalan serius yang memerlukan penanganan hukum ekstra tegas dan konsisten. Guru Besar Hukum Pidana Islam IAIN Langsa, Prof Muzakkir Samidan, mendesak agar penegakan hukum terhadap para koruptor benar-benar bisa memberikan efek jera.

Terkait munculnya wacana amnesti atau pengampunan bagi pelaku korupsi, Prof Muzakkir mengingatkan pihak berwenang untuk mengkajinya secara matang dan berhati-hati. Langkah ini dinilai penting agar upaya pembenahan sistem hukum tidak tercederai.

Di samping itu, ia mendorong pemerintah untuk memperkuat jajaran regulasi yang ada. Salah satu prioritas yang perlu segera diselesaikan adalah percepatan pengesahan aturan mengenai perampasan aset milik koruptor. Menurutnya, pemberantasan korupsi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat demi membangun budaya antikorupsi yang kuat di tanah air.


Read this article in English.

Berita Terbaru