LANGSA — Nasib malang menimpa dua orang perempuan paruh baya yang menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau penjambretan di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, persisnya di kawasan Gampong Lhok Bani, Kota Langsa, pada Jumat (28/8/2026) malam.
Kedua korban diketahui bernama Rosmaladewi (58), warga BTN Sungai Pauh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, bersama rekannya, Nur Elvisahra (57). Insiden kejahatan jalanan tersebut terjadi ketika mereka tengah dalam perjalanan pulang setelah menghadiri agenda takziah di kediaman kerabat.
Terjatuh ke Badan Jalan
Peristiwa nahas itu bermula saat kedua korban melintasi jalur nasional Medan-Banda Aceh dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah perjalanan di kawasan Gampong Lhok Bani, kendaraan yang ditumpangi kedua perempuan tersebut tiba-tiba dipepet oleh pelaku tindak kejahatan jalanan yang berupaya merampas barang berharga milik korban secara paksa.
Aksi penarikan paksa oleh pelaku perampasan menyebabkan sepeda motor korban hilang kendali. Akibatnya, Rosmaladewi dan Nur Elvisahra tersungkur dan terjatuh keras ke badan jalan beraspal. Kejadian berlangsung begitu cepat hingga korban tidak sempat menyelamatkan diri dari hempasan ke badan jalan.
Akibat benturan keras dengan permukaan aspal jalan lintas provinsi tersebut, kedua wanita lanjut usia ini mengalami luka-luka cukup serius pada area wajah mereka serta cedera fisik akibat terjatuh dari kendaraan yang melaju.
Dievakuasi ke RSUD Langsa
Warga sekitar yang berada di dekat lokasi kejadian beserta para pengguna jalan yang melintas langsung mendatangi tempat kejadian guna memberikan pertolongan pertama kepada korban. Menyadari kondisi kedua korban yang bersimbah darah dan membutuhkan penanganan medis segera, warga lantas bergegas mengevakuasi mereka.
Kedua korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa guna mendapatkan perawatan medis darurat secara intensif dari tim dokter. Perawatan difokuskan pada pembersihan luka dan observasi terhadap cedera pada bagian wajah serta bagian tubuh lainnya guna memastikan tidak adanya luka dalam akibat hantaman aspal.
Penyelidikan Kepolisian Setempat
Peristiwa pencurian dengan kekerasan yang menyasar perempuan paruh baya di jalur lintas ini segera dilaporkan kepada pihak berwajib. Kasus curas tersebut kini tengah ditangani secara intensif oleh aparat penegak hukum dari Polres Langsa.
Kapolres Langsa AKBP Hyrowo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti insiden kriminal jalanan tersebut. Petugas kepolisian telah menghimpun sejumlah keterangan awal dari lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara guna mengidentifikasi identitas serta keberadaan para pelaku.
Aparat kepolisian terus berupaya mengejar para pelaku pembegalan dan meningkatkan pengawasan di sepanjang titik rawan kejahatan Jalan Lintas Medan-Banda Aceh guna mencegah berulangnya aksi serupa yang mengancam keselamatan pengguna jalan raya.
Read this article in English.







