BPK Temukan Kelebihan Bayar Honorarium Rp336 Juta di Pemkab Aceh Tengah, Tim Dibentuk Tak Sesuai Aturan

ACEH TENGAH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan kelebihan pembayaran honorarium tim pelaksana kegiatan, narasumber, pembawa acara, dan panitia pada Pemerintah…