BPK Temukan Pemkab Aceh Utara Belum Miliki Dokumen Kunci Penanggulangan Bencana

NUKILAN.ID | LHOKSUKON — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh menemukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara belum menyusun dan menetapkan sejumlah dokumen strategis yang menjadi dasar penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap prabencana. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja Nomor 9/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.02/01/2026 tertanggal 15 Januari 2026. Dalam LHP yang diterima Nukilan, Rabu (22/7/2026), BPK menyebutkan […]