Bupati Mirwan Dorong Pembangunan Berkelanjutan lewat Kebijakan TAKE untuk Gampong
Pemkab Aceh Selatan menerapkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) melalui Perbup Nomor 40 Tahun 2025.
Pemkab Aceh Selatan menerapkan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) melalui Perbup Nomor 40 Tahun 2025.