BANDA ACEH — Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Provinsi Aceh menargetkan pemulihan dan rekonstruksi sebanyak 67 daerah irigasi yang terdampak bencana banjir serta tanah longsor di berbagai wilayah Aceh dapat rampung secara menyeluruh pada akhir 2026.
Langkah rehabilitasi infrastruktur pengairan ini dinilai sangat mendesak menyusul kerusakan parah yang dipicu bencana alam pada akhir November 2025, yang berpotensi mengganggu pasokan air untuk lahan pertanian produktif dan stabilitas ketahanan pangan regional.
Pembagian Kewenangan Penanganan Irigasi
Dalam pemaparan progres rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur sumber daya air tersebut, BWS Sumatera I menguraikan klasifikasi jaringan irigasi yang mengalami kerusakan berdasarkan pembagian yurisdiksi pengelolaan.
"Sebanyak 67 daerah irigasi di Provinsi Aceh terdampak bencana banjir dan longsor pada akhir November 2025, tercatat sembilan daerah irigasi merupakan kewenangan pemerintah pusat, sedangkan 58 lainnya berada di bawah kewenangan pemerintah daerah," ujar Perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Provinsi Aceh, Fajrullah Mufti.
Pembagian kewenangan ini menjadi acuan strategis dalam menentukan alokasi anggaran, desain teknis perbaikan, serta koordinasi lintas instansi antara kementerian terkait dan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Forum Ekonomi dan Dampak Pertanian
Penjelasan mengenai kondisi jaringan irigasi tersebut dipaparkan dalam kegiatan Aceh Economic Forum (AEF) yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh di Gedung Aula Bank Indonesia Aceh, Banda Aceh.
Forum tersebut menyoroti pentingnya keandalan infrastruktur pertanian sebagai tulang punggung ekonomi Aceh. Kerusakan pada 67 daerah irigasi tersebut menjadi salah satu tantangan utama sektor agrikultur pascabencana, mengingat fungsinya yang vital dalam mengairi ribuan hektare sawah petani.
Kerusakan infrastruktur pengairan mencakup pendangkalan saluran primer dan sekunder akibat endapan lumpur, tanggul yang jebol diterjang banjir bandang, hingga struktur bendung irigasi yang tergerus longsoran tanah di wilayah perbukitan.
Percepatan Rekonstruksi Menuju Akhir 2026
BWS Sumatera I bersama pihak terkait kini terus menggenjot tahapan inventarisasi lapangan, perencanaan teknis, dan pelaksanaan fisik rehabilitasi agar seluruh jaringan irigasi dapat kembali beroperasi normal sebelum tenggat waktu yang ditentukan.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat bersinergi dalam mempercepat penanganan 58 daerah irigasi kewenangan daerah, sementara sembilan daerah irigasi berstatus kewenangan pusat mendapatkan penanganan terpadu berskala besar.
Dengan tuntasnya seluruh proyek pemulihan pada akhir 2026, pasokan air untuk sektor pertanian di Aceh diharapkan kembali optimal guna mendukung produktivitas panen serta memperkuat kemandirian pangan di Tanah Rencong.
| Kategori Kewenangan | Jumlah Daerah Irigasi |
|---|---|
| Pemerintah Pusat | 9 |
| Pemerintah Daerah | 58 |
| Total | 67 |