Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh menyalurkan bantuan 11,1 ton ikan segar bagi masyarakat di Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, pada Senin (3/8/2026). Pembagian bantuan ini dipusatkan di UDKP Peukan Bada dan didistribusikan ke seluruh gampong atau desa di wilayah tersebut.
Jenis ikan segar beku yang dibagikan meliputi ikan cakalang dan beberapa jenis ikan lainnya. Penyaluran ini difokuskan untuk kelompok warga yang membutuhkan perhatian gizi khusus, seperti ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak-anak yang terindikasi stunting.
Langkah ini dilakukan pemerintah daerah sebagai upaya nyata untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat. Selain mengatasi masalah stunting sejak dini, pembagian bantuan pangan ini juga menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia di masa depan.
Read this article in English.