Kasus Ikhtilath, Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Terancam 30 Kali Cambuk
NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Qanun Jinayat terkait bermesraan (ikhtilath) dengan terdakwa pria berinisial YS dan wanita ND. Kedua terdakwa terancam hukuman maksimal 30 kali cambuk. Salah satu terdakwa, YS diketahui merupakan orang dekat salah seorang pimpinan DPR Aceh. Sidang perdana tersebut berlangsung di ruang […]