Tim penyidik dari Kejaksaan Agung mendatangi dan menggeledah kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat malam, 31 Juli 2026. Penggeledahan tersebut berlangsung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dalam proses pemeriksaan yang memakan waktu sekitar tiga jam, petugas menyita beberapa berkas penting. Langkah penyitaan dokumen ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama Febrie.
Lokasi rumah tersangka yang diperiksa petugas berada di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela. Penyidik terus mendalami seluruh dokumen yang didapat demi mengungkap alur perkara secara menyeluruh.
Sumber rujukan:
Read this article in English.