Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sita Dokumen Terkait TPPU

Kejagung Geledah Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus TPPU

Tim penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah dokumen usai menggeledah rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta Selatan.

Tim penyidik dari Kejaksaan Agung mendatangi dan menggeledah kediaman mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, pada Jumat malam, 31 Juli 2026. Penggeledahan tersebut berlangsung di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Dalam proses pemeriksaan yang memakan waktu sekitar tiga jam, petugas menyita beberapa berkas penting. Langkah penyitaan dokumen ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti kuat terkait penanganan dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama Febrie.

Lokasi rumah tersangka yang diperiksa petugas berada di Jalan Radio I Nomor 15, Kelurahan Kramat Pela. Penyidik terus mendalami seluruh dokumen yang didapat demi mengungkap alur perkara secara menyeluruh.


Read this article in English.

Berita Terbaru