Kejari Banda Aceh Eksekusi Uang Pengganti Rp2,56 Miliar dari Koruptor Wastafel Covid-19
BANDA ACEH, ACEHPORTAL.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi pembayaran uang pengganti sebesar Rp2.560.308.776,54 dari lima terpidana kasus korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi (wastafel) pada SMA, SMK, dan SLB…