Kejari Eksekusi Uang Pengganti Rp2,56 Miliar Kasus Wastafel Aceh

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi pembayaran uang pengganti senilai Rp2,56 miliar dari lima terpidana kasus tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi (wastafel) untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh tahun anggaran 2020. Pelaksanaan eksekusi uang pengganti tersebut dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Banda Aceh pada Kamis (23/7/2026) […]