BANDA ACEH — Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menggelar aksi simbolik dengan mengibarkan bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat (14/8/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras terhadap pemerintah pusat yang dinilai abai dan gagal memprioritaskan penanganan bencana ekologis di wilayah Aceh dan Sumatra.
Dalam aksi damai tersebut, para peserta aksi secara bergantian membentangkan dan mengibarkan bendera putih di kawasan cagar budaya dan ikon religius kebanggaan masyarakat Aceh tersebut. Aksi ini menjadi sorotan warga yang melintas di pusat kota Banda Aceh.
Simbol Kegagalan Pengurus Negara
Pembentangan bendera putih dipilih massa aksi bukan sebagai tanda menyerah, melainkan sebagai peringatan terbuka atas ketidakmampuan aparatur negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan komprehensif bagi masyarakat yang terdampak bencana ekologis.
Koordinator Aksi Bendera Putih, Rahmad Maulidin, menegaskan bahwa tindakan ini lahir dari kekecewaan mendalam atas lambannya respons pengambil kebijakan. "Pengibaran bendera putih merupakan simbol kegagalan pengurus negara dalam menangani bencana ekologis Aceh-Sumatra," ujar Rahmad Maulidin di sela-sela aksi.
Menurut para demonstran, pemerintah pusat terkesan menyepelekan skala kerusakan dan dampak kemanusiaan yang ditimbulkan oleh rangkaian bencana di Sumatra. Sikap abai tersebut tercermin dari ketiadaan langkah penanganan terpadu yang berskala masif.
Desakan Penetapan Status Bencana Nasional
Massa koalisi menyoroti secara tajam keengganan pemerintah pusat untuk menaikkan status krisis ekologis yang melanda Aceh dan Sumatra menjadi bencana nasional. Padahal, dampak kerusakan lingkungan hidup, korban jiwa, serta kerugian sosial-ekonomi yang dialami masyarakat sudah melampaui kapasitas penanganan di tingkat daerah.
Tidak adanya penetapan status bencana nasional dinilai berimplikasi langsung terhadap nasib para korban. Sikap pasif pemerintah pusat tersebut menyebabkan ketidakjelasan arah kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Tanpa payung hukum status nasional, alokasi anggaran, pengerahan sumber daya darurat, hingga perencanaan pembangunan kembali infrastruktur yang rusak menjadi terkatung-katung.
Tuntut Kebijakan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Jelas
Melalui aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman ini, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana mendesak Presiden dan kementerian/lembaga terkait untuk segera mengubah paradigma penanganan bencana. Penanganan Bencana Sumatra tidak boleh lagi dipandang sebelah mata atau sekadar penanganan kedaruratan sementara tanpa solusi jangka panjang.
Para demonstran menegaskan bahwa jutaan warga terdampak membutuhkan kepastian pemulihan ekonomi, pemukiman kembali yang aman dari ancaman bencana susulan, serta penegakan hukum terhadap pemicu krisis lingkungan di kawasan Sumatra. Koalisi berjanji akan terus menggalang konsolidasi masyarakat sipil guna mengawal pemulihan hak-hak korban bencana secara berkelanjutan.
Sumber rujukan:
Read this article in English.