Mensesneg: Kenaikan Tukin juga Diterima Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T
DIALEKSIS.COM | Jakarta – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menjelaskan kebijakan menaikkan besaran tunjangan kinerja (tukin) tidak hanya diberikan kepada prajurit TNI, tetapi juga kepada guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).