MK Tetapkan Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus
Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sisa kuota internet yang telah dibeli konsumen tidak boleh dihanguskan secara sepihak oleh operator telekomunikasi. Mahkamah menyatakan kuota internet merupakan benda tidak berwujud yang di…