OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 Rekening Terindikasi Judi Online

DIALEKSIS.COM | Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan perjudian online dengan meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap 36.735 rekening yang terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.