Pemda Gayo Lues dan Tim TNGL Bahas Penyelesaian Lima Desa di Kawasan Putri Betung

Pemkab Gayo Lues dan TNGL Cari Solusi Lahan 5 Desa di Putri Betung

Pemkab Gayo Lues dan Tim TNGL membahas skema perjanjian kerja sama untuk merampungkan status pemukiman warga di lima desa kawasan konservasi.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menggelar pertemuan bersama tim Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) untuk mencari jalan keluar atas status lima desa di Kecamatan Putri Betung. Wilayah pemukiman yang sudah terlanjur dikuasai warga tersebut tercatat masuk dalam kawasan hutan lindung TNGL.

Pertemuan silaturahmi ini berlangsung di Blangkejeren pada Selasa (4/8/2026). Bupati Gayo Lues Suhaidi bersama Wakil Bupati H. Maliki dan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah menerima langsung kedatangan tim TNGL untuk mendiskusikan nasib warga setempat.

Dalam pembahasan tersebut, tim TNGL menawarkan solusi berupa skema Perjanjian Kerja Sama (PKS). Pola ini disiapkan khusus untuk desa-desa yang lahannya sudah lama dimanfaatkan oleh masyarakat. Langkah penyelesaian ini mengacu pada ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Dengan adanya skema kerja sama ini, pemerintah daerah dan pengelola kawasan berharap keberadaan pemukiman warga dapat terakomodasi secara legal tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.

5 desa
Masuk dalam kawasan konservasi TNGL

Read this article in English.

Berita Terbaru