Terima RKUA-PPAS 2027, DPRK Banda Aceh Soroti Infrastruktur, Waterfront City hingga Penanganan Narkoba

Pemko Banda Aceh Serahkan RKUA-PPAS 2027 ke DPRK, Soroti Infrastruktur dan Narkoba

Pemko Banda Aceh menyerahkan dokumen RKUA-PPAS APBK 2027 ke DPRK. Pembahasan bakal fokus pada pembangunan infrastruktur hingga penanganan narkoba.

Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBK serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Penyerahan berkas anggaran ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh pada Senin (3/8/2026).

Dokumen penting tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, kepada Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah. Prosesi penyerahan ini juga disaksikan oleh Wakil Ketua DPRK, Daniel Abdul, beserta jajaran anggota dewan lainnya.

Dalam pembahasan awal RKUA-PPAS 2027 ini, DPRK Banda Aceh memberikan perhatian khusus pada sejumlah program prioritas kota. Beberapa isu utama yang menjadi sorotan di antaranya pembangunan infrastruktur, penataan kawasan Waterfront City, serta langkah nyata dalam penanganan masalah narkoba di Kota Banda Aceh.


Read this article in English.

Berita Terbaru