SAPA Minta Baitul Mal Aceh Buka Data Bantuan Modal Usaha 2026, Soroti Transparansi Penyaluran

SAPA Surati PPID Baitul Mal Aceh, Desak Transparansi Data Bantuan Modal Usaha 2026

Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melayangkan surat ke PPID Baitul Mal Aceh guna mendesak keterbukaan data Program Bantuan Modal Usaha 2026.

BANDA ACEH — Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melayangkan surat resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Baitul Mal Aceh untuk mendesak keterbukaan data Program Bantuan Modal Usaha Tahun Anggaran 2026.

Langkah ini diambil lembaga masyarakat tersebut guna memastikan seluruh alokasi dana yang bersumber dari dana umat dapat disalurkan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran kepada penerima manfaat di wilayah Aceh.

Surat Resmi Permohonan Data

Upaya dorongan transparansi publik ini disampaikan secara resmi melalui surat berisikan permohonan data bernomor 081/SAPA/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026. Surat tersebut ditujukan langsung kepada PPID Baitul Mal Aceh sebagai pengelola keterbukaan informasi di instansi tersebut.

Dalam berkas permohonan tersebut, SAPA menyoroti pentingnya akses data penyaluran Program Bantuan Modal Usaha TA 2026 agar masyarakat dapat melakukan pemantauan secara langsung terhadap implementasi kebijakan dan efektivitas penggunaan anggaran.

Menjalankan Fungsi Kontrol Sosial

Humas SAPA, Agusliza, menyatakan bahwa langkah pengajuan permohonan data publik ini merupakan bagian tak terpisahkan dari pelaksanaan fungsi kontrol sosial oleh organisasi masyarakat sipil. Hal ini penting untuk menjaga integritas pengelolaan dana publik dan dana keagamaan yang dikelola oleh Baitul Mal Aceh.

"Intinya kami ingin mengetahui bagaimana program ini dijalankan," ujar Agusliza.

Agusliza menekankan bahwa kepastian transparansi pengelolaan bantuan modal usaha menjadi aspek vital agar tidak muncul keraguan publik terkait objektivitas penetapan penerima bantuan modal usaha tersebut.

Menjaga Integritas Pengelolaan Dana Umat

Langkah SAPA dalam meminta keterbukaan data ini berlandaskan pada komitmen menjaga tata kelola lembaga yang bersih. Karena bantuan modal usaha yang dikelola Baitul Mal Aceh bersumber dari dana umat, maka keterbukaan mekanisme, kriteria penetapan penerima, hingga rincian penyaluran menjadi keharusan moral dan administratif.

SAPA berharap PPID Baitul Mal Aceh dapat memberikan respons positif dan kooperatif atas permohonan informasi publik ini demi mendukung terciptanya keterbukaan informasi yang sehat dan membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penyalur bantuan di Aceh.


Berita Terbaru