Soal Ancaman LGBT, Duta Damai Aceh Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Agama dan Budaya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam sistem pertahanan negara.nbsp;