Soal Pokir, Akademisi USK: Program Pemerintah Harus Menjawab Kebutuhan Rakyat
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh – Wacana penghapusan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRK yang disampaikan Bupati Aceh Barat Daya mulai tahun 2027 terus menuai beragam tanggapan.nbsp;Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus pengamat kebijakan publik, Dr. Nasrul Zaman, ST., M.Kes, menilai perdebatan mengenai penghapusan Pokir seharusnya tidak bergeser dari substansi utama, yakni memastikan setiap program pembangunan benar-benar lahir dari kebutuhan masyarakat.