Teuku Rahmatsyah Ditunjuk Sebagai Kajati Aceh
POPULARITAS.COM – Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Teuku Rahmatsyah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh. Penunjukkan putra asli Aceh tersebut tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 22 Juli 2026. Sebelum dipercaya […]
The post Teuku Rahmatsyah Ditunjuk Sebagai Kajati Aceh appeared first on Popularitas.com.