Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) resmi melakukan penyegaran struktur dengan merotasi lima kepala perwakilan di sejumlah kabupaten wilayah Aceh. Langkah ini diambil guna memaksimalkan layanan pendampingan hukum bagi warga sekaligus memperketat fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Pengumuman pergeseran posisi pimpinan daerah tersebut disampaikan langsung oleh Ketua YARA, Safaruddin, di Banda Aceh pada Selasa (4/8/2026). Melalui kebijakan rotasi ini, YARA berharap kehadiran lembaga bantuan hukum dapat semakin dekat dan responsif dalam merespons kebutuhan masyarakat di berbagai pelosok daerah.
Selain memperluas jangkauan layanan hukum, perubahan kepemimpinan di tingkat perwakilan ini difokuskan untuk memperkuat pengawasan publik. YARA berkomitmen untuk terus mengawal jalannya roda pemerintahan daerah di Aceh agar tetap transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sumber rujukan:
Read this article in English.