ACEH TAMIANG — Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mendesak pemerintah pusat untuk segera merealisasikan percepatan pengerukan dan normalisasi alur Sungai Tamiang guna meminimalisasi ancaman bencana banjir hidrometeorologi yang kerap melanda wilayah setempat.
Desakan tersebut ditegaskan oleh Bupati Aceh Tamiang, Drs. Armia Pahmi, MH, saat meninjau langsung kondisi sedimentasi alur sungai yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, pendangkalan parah yang terjadi pascabencana hidrometeorologi pada November 2025 lalu memerlukan intervensi teknis berskala besar dari otoritas pusat dan tidak bisa hanya mengandalkan penanganan di tingkat daerah.
Ancaman Pendangkalan Sungai Tamiang
Kondisi Sungai Tamiang dilaporkan mengalami pendangkalan drastis menyusul terjangan siklus banjir besar akhir tahun lalu. Endapan lumpur tebal dan material sedimen yang menumpuk di sepanjang bentang sungai menyebabkan daya tampung air berkurang signifikan, sehingga debit air hujan berlebih sangat rentan meluap ke permukiman warga dan lahan perkebunan masyarakat sekitar.
Armia Pahmi menunjuk langsung titik-titik alur sungai yang mengalami pendangkalan kritis. Ia menekankan bahwa normalisasi melalui pengerukan jalur aliran air mendesak untuk dieksekusi sebelum puncak musim penghujan berikutnya kembali memicu petaka hidrometeorologi serupa.
Batasan Efektivitas Solusi Vegetatif
Dalam upaya mitigasi risiko bencana, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama berbagai elemen selama ini terus mendorong perlindungan kawasan sempadan melalui penghijauan. Namun demikian, langkah konservasi ekologis tersebut diakui memiliki batasan efektivitas apabila sedimentasi di badan air dibiarkan tanpa penanganan fisik yang memadai.
"Penanaman bibit vegetatif di bantaran sungai adalah langkah krusial, namun tidak akan cukup untuk menahan ancaman banjir jika tidak diimbangi dengan penanganan alur sungai yang menyeluruh," ujar Armia Pahmi.
Pendekatan penanaman vegetasi pencegah erosi di bibir sungai memang berfungsi menstabilkan struktur tanah dan mengurangi longsoran tebing. Kendati begitu, daya rusak limpasan air dalam volume raksasa hanya bisa diredam apabila kapasitas tampung palung sungai telah dikembalikan ke kedalaman optimal melalui pengerukan sedimen berskala besar.
Desakan Penanganan Terpadu Pusat
Mengingat kewenangan pengelolaan wilayah sungai strategis berada di bawah naungan kementerian terkait di tingkat pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap kementerian teknis segera menerjunkan alat berat dan mengalokasikan anggaran tanggap restorasi sungai.
Upaya penanganan terpadu yang memadukan rekayasa sipil seperti pengerukan dan penguatan tebing, dengan penanaman vegetasi alami di sempadan, dinilai sebagai jalan keluar komprehensif. Armia Pahmi menegaskan, keselamatan ribuan warga Aceh Tamiang yang bertumpu di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) sangat bergantung pada kecepatan respons pemerintah pusat dalam mengeksekusi normalisasi sungai tersebut.









