DPRK Desak PUPR Subulussalam Segera Kerjakan Jalan Syekh Hamzah Fansuri-Runding

DPRK Subulussalam Desak Dinas PUPR Segera Realisasikan Proyek Jalan Syekh Hamzah Fansuri-Runding Rp4 Miliar

DPRK Subulussalam mendesak Dinas PUPR segera merealisasikan pengerjaan Jalan Syekh Hamzah Fansuri-Runding senilai Rp4 miliar dari alokasi DOKA.

SUBULUSSALAM — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam menyampaikan desakan kuat kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Subulussalam untuk segera merealisasikan pengerjaan peningkatan ruas Jalan Syekh Hamzah Fansuri menuju Kecamatan Runding. Langkah ini dinilai mendesak sebab alokasi anggaran proyek infrastruktur tersebut sudah tersedia, namun hingga saat ini belum terlihat adanya pengerjaan di lapangan.

Desakan ini disuarakan secara terbuka oleh Anggota DPRK Kota Subulussalam dari Partai Aceh, Ardhi Yanto Ujung. Pria yang akrab disapa Toto Ujung tersebut menyoroti lambatnya respons instansi teknis terkait dalam mengeksekusi program pembangunan yang sangat dinantikan oleh masyarakat setempat.

Pengerjaan Jalan Masih Nihil

Kondisi di lapangan hingga saat ini menunjukkan belum adanya pergerakan fisik maupun penyiapan material untuk pembangunan ruas jalan strategis tersebut. Padahal, akses jalan yang menghubungkan wilayah Syekh Hamzah Fansuri menuju Kecamatan Runding memiliki peran vital bagi konektivitas masyarakat dan kelancaran aktivitas perekonomian warga antarwilayah di Kota Subulussalam.

Ketiadaan aktivitas pembangunan ini memicu keprihatinan dari kalangan legislatif yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah. Pihak DPRK mendesak agar Dinas PUPR Kota Subulussalam tidak menunda-nunda lagi proses pengerjaan proyek agar keterlambatan tidak berdampak negatif pada capaian pembangunan fisik daerah di tahun berjalan.

Alokasi Anggaran DOKA Rp4 Miliar

Mengenai aspek pendanaan, proyek peningkatan infrastruktur jalan tersebut telah mendapatkan kepastian alokasi anggaran yang bersumber dari pendanaan daerah. Skema pembiayaan untuk pengerjaan ruas jalan ini disokong melalui dana khusus yang dikelola oleh Pemerintah Kota Subulussalam.

"Proyek tersebut telah dialokasikan melalui Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang dikelola Pemerintah Kota Subulussalam dengan nilai sekitar Rp4 miliar," ujar Anggota DPRK Kota Subulussalam, Ardhi Yanto Ujung.

Dengan nilai alokasi dana yang mencapai miliaran rupiah tersebut, keberadaan anggaran semestinya menjadi pendorong utama bagi Dinas PUPR untuk segera melangkah ke tahap realisasi fisik. Anggaran DOKA diharapkan dapat terserap secara optimal, tepat waktu, serta memberikan dampak langsung bagi peningkatan kualitas hidup dan mobilitas warga.

Tuntut Respon Cepat Dinas PUPR

Langkah pengawasan yang dilakukan oleh lembaga legislatif ini diharapkan menjadi peringatan serius bagi Dinas PUPR Kota Subulussalam agar segera mempercepat seluruh tahapan pengerjaan. Keterlambatan dalam memulai proyek fisik dikhawatirkan dapat mengganggu jadwal penyelesaian serta mengancam penyerapan anggaran yang telah ditetapkan dalam struktur APBK.

DPRK Subulussalam menegaskan akan terus mengawal dan memantau perkembangan proyek peningkatan ruas Jalan Syekh Hamzah Fansuri menuju Kecamatan Runding hingga pengerjaan benar-benar dilaksanakan di lapangan. Dinas PUPR diminta untuk segera mengarahkan kontraktor atau tim pelaksana agar turun ke lokasi pengerjaan guna memastikan hak masyarakat atas fasilitas jalan yang memadai dapat segera terpenuhi tanpa hambatan birokrasi.

Rp4 miliar
Anggaran DOKA proyek peningkatan jalan

Read this article in English.

Berita Terbaru