BREBES — Peristiwa dugaan kekerasan yang melibatkan jajaran pendidik dan siswa di SMK Muhammadiyah Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, resmi berakhir dengan perdamaian harmonis setelah kedua belah pihak sepakat saling memaafkan atas insiden yang terjadi.
Insiden dugaan kekerasan tersebut berlangsung di Ruang Kelas 6 SMK Muhammadiyah Paguyangan pada Selasa (4/8/2026) sekira pukul 08.00 WIB. Pihak sekolah bersama oknum guru dan siswa yang bersangkutan kini telah menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan dengan menyadari kekhilafan masing-masing.
Kronologi Insiden di Kelas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika kegiatan pembelajaran sedang berlangsung di pagi hari. Suasana di dalam Ruang Kelas 6 mendadak tidak kondusif akibat kegaduhan yang dipicu oleh aktivitas siswa. Di tengah situasi riuh tersebut, terlontar ucapan bernada kasar dari salah seorang siswa.
Mendengar perkataan yang tidak pantas di area sekolah, tenaga pengajar yang berada di lokasi langsung merespons dengan memberikan teguran keras agar ketertiban ruang kelas dapat kembali terjaga. Namun, saat ditegur, sikap siswa yang menatap tajam ke arah guru dinilai memicu ketegangan hingga berujung pada tindakan emosional.
Pengakuan Kekhilafan Guru
Pengajar yang terlibat dalam peristiwa ini adalah Oong Kunarko, S.Pd., yang menjabat sebagai Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana sekaligus guru pengampu mata pelajaran Otomotif. Oong secara terbuka dan ksatria mengakui bahwa dirinya telah melakukan tindakan penamparan terhadap siswa tersebut di depan kelas.
Ia menjelaskan bahwa aksi reflek tersebut dipicu oleh rasa kecewa atas kegaduhan serta ucapan kasar yang dilontarkan sang murid. Kendati demikian, ia menyadari penuh bahwa respons fisik bukanlah tindakan yang tepat dalam menegakkan kedisiplinan di lingkungan pendidikan.
Penyelesaian Kekeluargaan dan Mediasi
Setelah peristiwa tersebut terjadi, pihak manajemen sekolah langsung mengambil langkah cepat untuk memediasi kedua belah pihak. Dalam pertemuan mediasi yang berlangsung kondusif, siswa yang bersangkutan secara jujur mengakui kesalahannya atas kegaduhan dan ucapan tidak sopan yang ditujukan kepada pengajar.
Di sisi lain, Oong Kunarko juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus atas tindakan penamparan yang dilakukannya. Kedua belah pihak saling menyadari kekhilafan masing-masing dan sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan ini ke ranah hukum.
Pembelajaran untuk Lingkungan Sekolah
Penyelesaian secara damai ini menjadi momentum evaluasi bagi SMK Muhammadiyah Paguyangan dalam memperkuat komunikasi antarelemen sekolah. Pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga suasana belajar mengajar yang aman, kondusif, dan beretika, serta memastikan kesadaran akan pentingnya saling menghormati antara guru dan peserta didik.
Sumber rujukan:
Read this article in English.