Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang melibatkan seorang anggota polisi di Surabaya, Aipda Slamet Hutoyo, hingga kini belum berlanjut pada tindakan penahanan. Kasus yang dilaporkan ke Polrestabes Surabaya sejak 3 Mei lalu ini belum memberikan kepastian hukum, padahal prosesnya sudah berjalan hampir empat bulan.
Terlapor yang masih aktif bertugas di jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya tersebut diketahui belum juga ditahan oleh penyidik Satuan Reserse. Lambatnya penanganan ini membuat independensi Polrestabes Surabaya dalam mengusut tuntas penegakan hukum terhadap anggotanya sendiri dipertaruhkan.
Pihak kuasa hukum korban mendesak agar kepolisian segera mengambil langkah tegas demi menjamin keadilan bagi korban. Kepastian hukum dinilai sangat penting agar kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian tetap terjaga.
Sumber rujukan:
Read this article in English.