Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara kembali mencatatkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Aceh Utara berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk yang ke-11 kalinya.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan tahun anggaran 2025 tersebut berlangsung di Banda Aceh. Dalam acara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh menyerahkan langsung dokumen hasil audit kepada Bupati Aceh Utara.
Capaian luar biasa ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Raihan opini WTP ke-11 ini pun diharapkan menjadi motivasi tambahan untuk terus meningkatkan mutu tata kelola keuangan serta pelayanan publik bagi masyarakat Aceh Utara.
Sumber rujukan:
Read this article in English.