Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBK serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh. Prosesi penyerahan berkas tersebut berlangsung di gedung dewan pada Senin (3/8/2026).
Wali Kota Banda Aceh, Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE, menyerahkan langsung dokumen perencanaan anggaran tersebut kepada jajaran legislatif. Langkah ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam merancang arah pembangunan dan keuangan daerah untuk tahun mendatang.
Pada penyusunan anggaran 2027, pemerintah kota mengarahkan fokus utamanya pada penguatan layanan infrastruktur publik sekaligus penghematan penggunaan dana daerah. Pemko Banda Aceh berkomitmen memastikan pengeluaran APBK dapat berjalan secara tepat sasaran, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi warga kota.
Setelah penyerahan dokumen ini, pihak legislatif bersama tim anggaran pemerintah kota akan melanjutkan agenda dengan pembahasan bersama secara mendalam sebelum disahkan menjadi anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Sumber rujukan:
Read this article in English.