KUTACANE — Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil ditangkap kembali usai sempat melarikan diri pada Selasa malam (4/8/2026). Peristiwa kaburnya warga binaan tersebut sempat memicu aksi pengejaran intensif yang menghebohkan masyarakat dan warga setempat di sekitar lingkungan rumah tahanan tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, upaya pelarian tersebut berlangsung secara mendadak pada waktu malam hari, sehingga memicu kewaspadaan penuh dari jajaran petugas pemasyarakatan setempat serta menarik perhatian warga sekitar.
Pengejaran Sempat Hebohkan Warga
Insiden melarikan dirinya salah satu penghuni Lapas Kelas IIB Kutacane ini terjadi ketika situasi di sekitar fasilitas pemasyarakatan sedang dalam pengawasan rutin. Namun, aksi nekad narapidana tersebut langsung disadari oleh petugas yang kemudian melakukan tindakan cepat untuk menyisir kawasan sekitar.
Proses pengejaran yang dilakukan secara sigap di pemukiman warga serta area sekeliling kompleks lembaga pemasyarakatan sempat menciptakan suasana riuh dan menghebohkan warga sekitar. Kepanikan warga tidak berlangsung lama setelah tim gabungan dan petugas pengamanan Lapas berhasil mempersempit ruang gerak narapidana hingga akhirnya berhasil menangkapnya kembali dalam waktu tidak terlalu lama.
Dugaan Jalur Pelarian Narapidana
Dari penelusuran awal serta informasi yang dihimpun dari berbagai sumber di lapangan, warga binaan pemasyarakatan tersebut diduga kuat melancarkan aksi kaburnya dengan memanfaatkan celah pengawasan di area belakang bangunan Lapas Kelas IIB Kutacane.
Sektor bagian belakang lapas diduga menjadi rute utama yang dipilih oleh pelaku untuk melompati atau menerobos benteng pengamanan fasilitas. Kendati demikian, mekanisme terperinci mengenai cara narapidana tersebut dapat membobol sistem keamanan perimeter atau menjangkau bagian belakang komplek lapas masih terus didalami secara internal.
Menunggu Keterangan Resmi Otoritas
Meskipun narapidana yang bersangkutan kini telah berhasil diamankan kembali dan dimasukkan kembali ke dalam sel tahanan Lapas Kelas IIB Kutacane, hingga Rabu (5/8/2026) siang belum ada rilis atau keterangan resmi yang dikeluarkan oleh pihak otoritas lapas maupun Kanwil Kemenkumham setempat.
Pihak berwenang belum memberikan penjelasan detail mengenai identitas lengkap warga binaan tersebut, pasal kejahatan yang menjeratnya, maupun kronologi terperinci serta faktor penyebab yang memungkinkan terjadinya celah pelarian pada Selasa malam. Masyarakat kini menunggu langkah evaluasi internal dari pihak Lapas Kelas IIB Kutacane guna mencegah berulangnya insiden serupa di masa mendatang.
Read this article in English.