Sumur Warga Gampong Jantho Mengering, Diduga Terdampak Tambang Emas Ilegal Krueng Inong

Sejumlah sumur warga di Gampong Jantho, Aceh Besar, dilaporkan mengering sejak sebulan terakhir akibat dugaan tambang emas ilegal di Krueng Inong.

JANTHO — Pasokan air bersih masyarakat di Gampong Jantho, Kecamatan Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar, dilaporkan kian memprihatinkan setelah sejumlah sumur warga mulai mengalami kekeringan drastis dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Fenomena surutnya sumber air tanah yang menjadi tumpuan kebutuhan primer warga tersebut disinyalir kuat berkaitan erat dengan maraknya aktivitas penambangan emas ilegal yang beroperasi di kawasan hulu Krueng Inong. Aliran sungai yang selama ini menopang daya serap air tanah setempat diduga terganggu akibat sedimentasi, pengalihan aliran, serta pembongkaran bentang alam di wilayah tangkapan air.

Krisis Air Bersih Warga

Kondisi sumur yang mengering ini dirasakan langsung oleh warga permukiman di Gampong Jantho. Sejak sekitar empat pekan terakhir, debit air di sumur-sumur galian milik masyarakat menyusut drastis hingga sebagian di antaranya tak lagi mampu menyuplai air untuk kebutuhan memasak, mencuci, maupun sanitasi dasar harian.

Penurunan muka air tanah yang terjadi secara mendadak di kawasan permukiman tersebut memicu kecemasan mendalam. Warga yang sebelumnya tidak pernah mengalami krisis kekeringan parah pada periode musim serupa kini terpaksa mencari alternatif sumber air untuk bertahan hidup, di tengah ketergantungan yang tinggi terhadap keberlanjutan air tanah di kawasan pedalaman Aceh Besar tersebut.

Sorotan Tambang Ilegal Krueng Inong

Dugaan mengenai penyebab kekeringan ini mengarah langsung pada keberadaan aktivitas tambang emas tanpa izin di kawasan Krueng Inong. Lokasi hulu aliran sungai tersebut ditengarai telah disusupi alat berat serta mesin-mesin penyedot material yang mengeruk dasar sungai maupun tebing hutan lindung secara membabi buta demi memburu butiran logam mulia.

Operasi penambangan liar di kawasan Krueng Inong itu dinilai telah mengubah kontur alami sungai dan merusak sistem hidrologi alami. Pengupasan lapisan tanah serta pengerukan batuan penahan air di hulu sungai berdampak langsung pada terhentinya resapan air ke lapisan akuifer yang selama ini mengalirkan cadangan air ke sumur-sumur penduduk di wilayah hilir.

Ancaman Kerusakan Ekologis Luas

Selain memicu hilangnya cadangan air tanah permukiman, aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan aliran sungai Krueng Inong membawa risiko pencemaran lingkungan yang jauh lebih besar. Praktik penambangan emas tak berizin kerap kali memanfaatkan bahan kimia berbahaya dalam proses pemisahan mineral, yang sewaktu-waktu berpotensi meracuni aliran air permukaan maupun air bawah tanah.

Jika kondisi perusakan alam di kawasan tangkapan air Krueng Inong terus dibiarkan tanpa penindakan tegas, ancaman krisis air bersih dikhawatirkan akan meluas ke gampong-gampong penyangga lainnya di Kecamatan Jantho. Kerusakan bentang alam perbukitan dan sungai di hulu juga menyimpan potensi kerentanan terhadap bencana hidrometeorologi seperti longsor dan banjir bandang saat curah hujan meningkat.

Desakan Penegakan Hukum

Situasi pelik yang dihadapi warga Gampong Jantho ini menuntut langkah nyata dari aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kepolisian setempat. Upaya penertiban terhadap para pelaku perusakan lingkungan di Krueng Inong dinilai menjadi kunci utama untuk memulihkan kembali ekosistem sungai dan menyelamatkan sumber air masyarakat.

Warga mendesak agar kawasan hulu Krueng Inong segera disterilkan dari aktivitas penambangan liar. Penutupan permanen lokasi tambang ilegal serta langkah pemulihan lingkungan di sepanjang daerah aliran sungai dipandang sangat mendesak demi memastikan hak warga atas ketersediaan air bersih yang layak dan aman tidak terampas oleh praktik eksploitasi mineral ilegal.

1 bulan
durasi sumur warga Jantho mengering