Surat Terbuka untuk Gubernur Aceh Muzakir Manaf Minta Budaya Membaca di Warung Kopi Dinormalisasi

Surat terbuka kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyoroti pentingnya menormalisasi budaya membaca buku di ruang publik seperti warung kopi.

BANDA ACEH — Sebuah surat terbuka dilayangkan kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf yang menyerukan pentingnya menormalisasi aktivitas membaca di ruang publik, khususnya di kedai kopi atau warung kopi yang selama ini menjadi pusat interaksi sosial utama masyarakat Aceh. Imbauan ini didasari atas fenomena sosial di mana banyak warga sejatinya memiliki keinginan untuk membaca, namun terhambat oleh rasa malu dan kecanggungan akibat budaya membaca yang belum dianggap sebagai hal biasa di tengah masyarakat.

Persoalan literasi di Tanah Rencong disinyalir tidak melulu berakar dari rendahnya minat baca warga secara individu, melainkan juga akibat belum terciptanya atmosfer lingkungan sosial yang mendukung. Ketiadaan ruang dan kebiasaan bersama membuat aktivitas membaca di tempat umum kerap dipandang asing atau bahkan eksentrik oleh lingkungan sekitar.

Perasaan Malu di Tengah Ruang Publik

Sorotan terhadap kebiasaan membaca ini bermula dari ungkapan jujur seorang warga yang mengaku segan membawa buku ke warung kopi. Meski disadari bahwa membaca merupakan kegiatan yang positif, norma sosial yang belum menempatkan membaca sebagai kebiasaan umum menciptakan persepsi tersendiri bagi pelakunya.

"Aku sebenarnya pengen baca buku di warung kopi. Cuma malu," ujar seorang rakan warga Aceh dalam sebuah percakapan yang mendasari munculnya surat terbuka tersebut.

Pernyataan sederhana tersebut membuka tabir realitas sosial bahwa hambatan terbesar dalam memupuk budaya literasi bukan sekadar ketersediaan buku atau niat dari individu, melainkan rasa canggung ketika berhadapan dengan pandangan publik. Membaca buku di tempat umum kerap dianggap sebagai tindakan yang tidak biasa, sehingga niat membaca akhirnya diurungkan demi menghindari perhatian berlebih dari orang-orang sekitar.

Peran Strategis Kedai Kopi Aceh

Warung kopi memiliki kedudukan yang sangat sentral dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh. Mulai dari urusan santai, diskusi politik, bisnis, hingga pertemuan komunitas rutin dilakukan di kedai kopi. Oleh karena itu, menjadikan kedai kopi sebagai basis gerakan literasi dinilai sebagai langkah yang sangat strategis dan relevan dengan kearifan lokal.

Jika kebiasaan membaca mampu disisipkan ke dalam ekosistem warung kopi tanpa menghilangkan fungsi utamanya sebagai tempat bersosialisasi, maka membaca secara perlahan akan bergeser dari kegiatan yang kaku menjadi aktivitas yang biasa dan inklusif. Penataan ruang baca yang terintegrasi di kedai-kedai kopi diharapkan mampu mengikis stigma dan rasa canggung bagi siapa saja yang ingin menikmati bacaan di ruang terbuka.

Harapan Kebijakan kepada Pemerintah Daerah

Melalui surat terbuka ini, Gubernur Aceh Muzakir Manaf diharapkan dapat mengambil peran aktif dan menerbitkan kebijakan yang mendorong intervensi literasi berbasis komunitas. Pemerintah Aceh didorong untuk merancang program-program kreatif yang mampu membiasakan masyarakat melihat dan melakukan aktivitas membaca di mana saja.

Langkah nyata dari pemerintah daerah—baik berupa fasilitasi pojok baca di pusat-pusat keramaian, kampanye literasi publik, maupun kemitraan dengan pemilik warung kopi—diyakini bakal menjadi dorongan kuat untuk mengubah cara pandang masyarakat. Tujuan utamanya adalah menciptakan iklim sosial di mana siapa pun dapat membuka dan membaca buku di ruang publik tanpa perlu merasa canggung atau menjadi pusat perhatian.


Read this article in English.

Berita Terbaru