Warisan Budaya Aceh Didorong Jadi Aset Ekonomi, UIN Ar-Raniry Kembangkan Grand Design KIL

UIN Ar-Raniry Kembangkan Grand Design Kekayaan Intelektual Lokal Dorong Warisan Budaya Aceh Jadi Aset Ekonomi

Tim Riset MORA UIN Ar-Raniry Banda Aceh mendorong penguatan Kekayaan Intelektual Lokal (KIL) untuk melestarikan budaya dan memicu ekonomi kreatif.

BANDA ACEH — Tim Riset MORA Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh secara resmi mendorong penguatan sistem perlindungan Kekayaan Intelektual Lokal (KIL) sebagai langkah strategis untuk melestarikan warisan budaya sekaligus memicu pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis komunitas di Provinsi Aceh.

Langkah strategis tersebut dibahas dan ditindaklanjuti melalui penyelenggaraan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Implementasi Kekayaan Intelektual Lokal (KIL) serta Penandatanganan Komitmen Bersama. Acara penting ini berlangsung di Ruang Pertemuan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, pada Rabu (5/8/2026).

Perlindungan Warisan Budaya Lokal

Upaya penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual Lokal ini difokuskan untuk mengidentifikasi dan mematenkan ragam kebudayaan, keahlian tradisional, serta produk khas daerah yang ada di Tanah Rencong. Langkah pelindungan hukum ini menjadi hal krusial guna memastikan warisan leluhur tidak diklaim secara sepihak oleh pihak luar, sekaligus menjaga integritas kebudayaan asli masyarakat Aceh.

Melalui regulasi dan payung hukum yang tepat, perlindungan Kekayaan Intelektual Lokal diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi para perajin, seniman, dan komunitas adat setempat dalam terus berkarya dan melestarikan tradisi turun-temurun.

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Komunitas

Selain berfungsi sebagai benteng pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya, optimalisasi KIL diformulasikan untuk membuka peluang besar dalam sektor ekonomi kreatif. Dengan legalitas kekayaan intelektual yang jelas, produk-produk budaya lokal memiliki nilai tambah secara komersial dan daya saing yang lebih tinggi di pasar nasional maupun global.

Pengembangan ekonomi kreatif berbasis komunitas ini diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat secara langsung, mengentaskan kemiskinan berbasis pemberdayaan lokal, serta menciptakan ekosistem bisnis kreatif yang mandiri dan berkelanjutan di wilayah Aceh.

Perumusan Grand Design KIL

Pelaksanaan FGD dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari agenda penelitian mendalam bertajuk "Grand Design Kekayaan Intelektual Lokal (KIL)" yang diusung oleh Tim Riset MORA UIN Ar-Raniry. Penelitian ini bertujuan merancang masterplan komprehensif terkait pemetaan, pendaftaran, hingga tata kelola KIL secara sistematis.

Melalui kehadiran Grand Design ini, UIN Ar-Raniry berkomitmen menyiagakan kerangka kerja strategis bagi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan dalam menginventarisasi kekayaan budaya lokal, sehingga seluruh aset potensial Aceh dapat terakomodasi dan terlindungi secara optimal.


Read this article in English.

Berita Terbaru