Antisipasi Karhutla, Dandim 0110/Abdya Imbau Warga Hindari Praktik Pembakaran Lahan

Dandim 0110/Abdya Letkol Inf Rana Mega Al-Amin mengajak masyarakat aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak membakar saat membuka areal perkebunan.

BLANGPIDIE — Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0110/Aceh Barat Daya (Abdya), Letkol Inf Rana Mega Al-Amin, menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah teritorialnya agar terlibat aktif dalam mencegah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah antisipatif ini dinilai krusial guna menjaga kelestarian lingkungan serta meminimalkan risiko bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya.

Imbauan kesiapsiagaan karhutla tersebut ditekankan Dandim Abdya kepada kalangan awak media pada Kamis (27/8/2026) di Blangpidie. Langkah proaktif ini diambil mengingat potensi kebakaran dapat meningkat pesat apabila aktivitas pembersihan lahan dilakukan tanpa pengawasan ketat dan mengabaikan faktor keselamatan lingkungan.

Bahaya Praktik Buka Lahan dengan Api

Dalam keterangannya, Letkol Inf Rana Mega Al-Amin meminta masyarakat serta berbagai elemen terkait untuk menghentikan kebiasaan membuka maupun membersihkan lahan perkebunan dengan cara membakar. Metode membakar vegetasi dinilai sangat berbahaya karena kobaran api berpotensi merembet tanpa kendali dan sulit dipadamkan, terutama saat angin bertiup kencang dan kondisi semak belukar mengering.

Kebakaran lahan gambut maupun vegetasi kering kerap memicu titik api baru yang meluas ke kawasan sekitarnya hanya dalam hitungan jam. Situasi tersebut tidak hanya merugikan pemilik lahan, melainkan juga mengancam permukiman warga terdekat, merusak ekosistem hutan lindung, dan melumpuhkan aktivitas sosial-ekonomi masyarakat akibat kepungan asap pekat.

Peran Teritorial dan Keterlibatan Warga

Jajaran Kodim 0110/Abdya memandang keterlibatan aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan bencana karhutla. Pendekatan persuasif dan pembinaan teritorial terus digencarkan aparat Babinsa di setiap gampong (desa) agar warga memahami konsekuensi ekologis dan dampak hukum dari pembakaran hutan secara ilegal.

Dengan adanya partisipasi warga yang sadar lingkungan, upaya deteksi dini terhadap kemunculan titik panas (hotspot) di kawasan rawan dapat ditangani lebih cepat. Sinergi antara masyarakat setempat dan aparat penegak hukum maupun instansi kebencanaan menjadi kunci utama agar titik api tidak berkembang menjadi kebakaran berskala besar yang sulit dijinakkan.

Pengawasan Berkelanjutan dan Pencegahan Terpadu

Selain mengimbau warga menghentikan pembakaran sisa tanaman, pihak teritorial menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan bersama di seluruh penjuru Kabupaten Aceh Barat Daya. Koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) terus diperkuat demi memastikan langkah tanggap darurat dapat segera dijalankan jika sewaktu-waktu terjadi insiden kebakaran di lapangan.

Melalui komitmen bersama dan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat, Kodim 0110/Abdya berharap wilayah Aceh Barat Daya tetap terbebas dari ancaman bencana karhutla dan kualitas udara setempat senantiasa terjaga demi kenyamanan serta kesehatan publik.


Read this article in English.