Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang berupaya memudahkan warga dalam mengurus dokumen keimigrasian melalui teknologi digital. Guna mengenalkan sistem ini lebih luas, pihak imigrasi bekerja sama dengan LPP RRI Sabang menggelar acara siaran interaktif pada Selasa (4/8/2026).
Kegiatan bertajuk "Kupas Tuntas Transformasi Layanan Paspor, dari Manual hingga M-Paspor" ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat. Lewat program ini, masyarakat diajak memahami alur pengurusan paspor yang kini semakin praktis dan hemat waktu secara daring.
Dalam acara tersebut, dua pejabat Imigrasi Sabang hadir membagikan informasi penting. Mereka adalah Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Andi Nugraharana, bersama Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Muhammad Mahdi Basri. Andi memaparkan bagaimana proses permohonan paspor berkembang pesat dari yang dulunya berbasis manual hingga kini beralih ke aplikasi M-Paspor.
Sumber rujukan:
Read this article in English.