BANDA ACEH — Menteri Pertanian menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk mendukung program revitalisasi sektor pertanian di Provinsi Aceh sebenarnya telah ditransfer sepenuhnya oleh pemerintah pusat ke tingkat kabupaten. Kendati demikian, pelaksanaan program strategis nasional di daerah tersebut dinilai masih berjalan lambat dan belum menunjukkan perkembangan yang signifikan di lapangan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyikapi belum optimalnya serapan serta lambatnya pengerjaan proyek revitalisasi lahan dan sarana pendukung pertanian di beberapa wilayah Aceh. Keterlambatan ini menjadi perhatian serius Kementerian Pertanian mengingat ketersediaan anggaran telah dipenuhi guna mempercepat ketahanan pangan daerah.
Mandeknya Progres Realisasi Lapangan
Meskipun dukungan finansial dari APBN telah disalurkan langsung ke daerah, tingkat realisasi fisik program revitalisasi pertanian di berbagai kabupaten/kota di Aceh dilaporkan masih terhambat. Kendala teknis administratif serta kurangnya percepatan koordinasi di tingkat lokal disinyalir menjadi penyebab utama belum bergeraknya proyek-proyek vital tersebut secara optimal.
Pemerintah pusat menyoroti bahwa keterlambatan ini berpotensi mengganggu target peningkatan produktivitas hasil pertanian masyarakat lokal. Sektor pertanian yang menjadi tulang punggung perekonomian sebagian besar masyarakat Aceh seharusnya mendapatkan prioritas penanganan dari pemerintah daerah setempat.
"Dana sudah ditransfer ke kabupaten," ujar Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, saat memberikan keterangan terkait perkembangan program revitalisasi pertanian di wilayah Aceh.
Transfer Anggaran Langsung ke Kabupaten
Kementerian Pertanian memastikan bahwa proses pengucuran dana dari pemerintah pusat telah selesai sesuai dengan prosedur pencairan transfer daerah. Langkah ini diambil untuk mempersingkat rantai birokrasi sehingga pemerintah kabupaten dapat langsung mengeksekusi program di wilayah masing-masing tanpa harus menunggu alur panjang.
Dengan ditransfernya dana tersebut, tanggung jawab penuh eksekusi, pengawasan, serta pencapaian target revitalisasi kini berada di tangan pemerintah kabupaten. Pemerintah daerah diminta untuk aktif mengidentifikasi hambatan di lapangan agar dana yang sudah mengendap di rekening daerah segera dimanfaatkan secara efektif.
Pihak kementerian menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran revitalisasi tersebut. Sinergi antara dinas pertanian kabupaten dengan kelompok tani setempat sangat dibutuhkan agar bantuan dan infrastruktur yang direncanakan dapat terealisasi tepat sasaran.
Urgensi Percepatan demi Ketahanan Pangan
Sektor pertanian di Aceh memiliki potensi besar dalam menopang ketahanan pangan nasional, khususnya untuk komoditas padi dan tanaman pangan lainnya. Oleh karena itu, tersendatnya pelaksanaan revitalisasi pertanian ini dikhawatirkan merugikan para petani yang sangat bergantung pada perbaikan irigasi, sarana prasarana, serta alat mesin pertanian.
Menteri Pertanian meminta jajaran dinas terkait di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk segera mengurai benang kusut yang menyertai keterlambatan pelaksanaan program. Langkah nyata dan cepat sangat diharapkan agar manfaat dari alokasi anggaran pusat dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat tani di seluruh pelosok Aceh.