RAMALLAH — Palestinian Center for Prisoners' Advocacy melaporkan sedikitnya 370 anak-anak Palestina hingga kini masih mendekam di dalam tahanan dan penjara-penjara militer Israel. Mayoritas dari anak-anak tersebut ditempatkan di dua fasilitas pemasyarakatan utama, yakni Penjara Megiddo dan Penjara Ofer, menyusul eskalasi penangkapan massal yang terus berlangsung di wilayah Tepi Barat.
Laporan ini menyoroti bagaimana penangkapan anak-anak di bawah umur telah menjadi rutinitas aparat keamanan Israel dalam berbagai operasi penggerebekan di teritori pendudukan Palestina. Praktik ini dinilai melanggar berbagai konvensi hak asasi manusia internasional mengenai perlindungan terhadap hak anak dalam wilayah konflik bersenjata.
Gelombang Penahanan di Tepi Barat
Operasi penangkapan yang menyasar warga Palestina di Tepi Barat tidak lagi membedakan usia tahanan. Lembaga pemantau mengidentifikasi bahwa kampanye razia yang intensif berujung pada tingginya angka penahanan anak usia sekolah. Anak-anak yang terjaring dalam razia kerap diangkut langsung dari kediaman keluarga mereka pada malam atau dini hari sebelum dibawa ke fasilitas interogasi militer.
Fasilitas Penjara Megiddo di Israel utara dan Penjara Ofer yang berada dekat Ramallah tercatat menjadi pusat konsentrasi tahanan anak. Konsentrasi jumlah tahanan di dua instalasi militer tersebut kian memicu kekhawatiran atas keselamatan fisik maupun psikologis anak-anak yang terpisah dari keluarga mereka tanpa pendampingan hukum yang memadai sejak awal penangkapan.
Kebijakan Penahanan Tanpa Pengadilan
Sorotan utama Palestinian Center for Prisoners' Advocacy juga tertuju pada meluasnya penerapan mekanisme penahanan administratif (administrative detention) terhadap anak-anak. Kebijakan militer ini memungkinkan otoritas Israel menahan seseorang tanpa batas waktu dan tanpa proses peradilan resmi, hanya berdasarkan bukti rahasia yang tidak dapat diakses bahkan oleh tim kuasa hukum tahanan.
Penerapan status penahanan administratif terhadap anak dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan hukum internasional. Regulasi internasional mewajibkan bahwa penahanan anak hanya boleh dilakukan sebagai langkah terakhir dan untuk jangka waktu paling singkat, bukan digunakan secara sewenang-wenang sebagai instrumen tekanan politik.
Ancaman Kesehatan dan Hak Medis
Kondisi penahanan di dalam penjara Israel juga menuai kritik tajam dari berbagai organisasi hak asasi manusia internasional. Para tahanan anak dilaporkan menghadapi kondisi sel yang buruk, kelebihan kapasitas, minimnya ventilasi yang layak, serta ketiadaan pasokan pangan dengan standar gizi yang mencukupi.
Di samping buruknya sanitasi, keterbatasan akses medis menjadi ancaman serius bagi ketahanan fisik tahanan anak. Lembaga kemanusiaan internasional berulang kali memperingatkan bahwa penolakan atau penundaan perawatan medis bagi tahanan yang sakit maupun cedera dapat memicu dampak permanen. Sejumlah kelompok advokasi terus menyerukan kepada komunitas internasional dan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera turun tangan menuntut otoritas Israel membuka akses inspeksi independen serta membebaskan seluruh tahanan anak tanpa syarat.
Sumber rujukan:
Read this article in English.









