Febrie Adriansyah akan Praperadilankan Kejagung dan Kortas Tipikor Polri

Tim Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bakal Ajukan Praperadilan Lawan Kejagung dan Polri

Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bersiap mengajukan dua permohonan praperadilan terkait kasus TPPU.

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, bakal mengambil langkah hukum perlawanan atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Tim kuasa hukum Febrie berencana mengajukan dua permohonan praperadilan terhadap Kejaksaan Agung dan Kortas Tipikor Polri.

Rencana pengajuan permohonan praperadilan ini disampaikan oleh tim pengacara Febrie dalam acara konferensi pers yang digelar di Resto Sentosa Senayan, kawasan GBK, Jakarta, pada Selasa (4/8/2026).

Langkah hukum ini ditempuh oleh tim kuasa hukum yang dipimpin Firman Wijaya untuk menguji keabsahan proses hukum dan penetapan tersangka terhadap kliennya. Pihak kuasa hukum menilai hak-hak hukum Febrie perlu diuji secara terbuka melalui jalur praperadilan di pengadilan.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah yang pernah menjabat sebagai pejabat tinggi di Kejaksaan Agung menjalani proses hukum terkait dugaan pencucian uang. Upaya praperadilan ini diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Kejagung maupun Polri berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.


Read this article in English.

Berita Terbaru