Korban Banjir Kuala Ceurape Datangi BPBD Bireuen, Tuntut Kepastian Pencairan Jadup Tahap II

Tuntut Kepastian Pencairan Jadup Tahap II, Puluhan Korban Banjir Kuala Ceurape Mendatangi BPBD Bireuen

Puluhan warga Gampong Kuala Ceurape mendatangi Kantor BPBD Bireuen menuntut kepastian pencairan dana jaminan hidup tahap II pascabencana banjir.

BIREUEN — Puluhan warga yang terdampak bencana hidrometeorologi berupa banjir dan tanah longsor dari Gampong Kuala Ceurape, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, mendatangi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen pada Selasa (4/8/2026). Kedatangan rombongan masyarakat yang terdiri dari kaum laki-laki dan perempuan tersebut bertujuan untuk mempertanyakan secara langsung kepastian pencairan bantuan dana jaminan hidup (jadup) tahap II yang hingga kini belum juga diterima oleh warga terdampak.

Para warga mendatangi fasilitas instansi penanggulangan bencana tersebut guna menyuarakan keresahan mereka atas keterlambatan penyaluran hak-hak korban bencana. Penyaluran bantuan jaminan hidup tahap kedua tersebut dinilai sangat krusial bagi keberlangsungan pemenuhan kebutuhan pokok harian warga pascabencana banjir dan tanah longsor yang menerpa kawasan permukiman mereka di Kecamatan Jangka.

Menuntut Kepastian Transparansi Penyaluran

Kedatangan masyarakat Kuala Ceurape ke kantor BPBD Kabupaten Bireuen didorong oleh ketidakjelasan informasi mengenai jadwal pasti eksekusi pencairan dana jadup tahap II. Warga merasa tidak lagi mendapatkan kepastian yang memadai di tingkat gampong, sehingga memutuskan bergerak langsung mendatangi kantor dinas terkait di tingkat kabupaten demi mendapatkan jawaban resmi.

Aksi penyampaian aspirasi ini berlangsung dengan menyampaikan poin-poin keberatan terkait lambatnya proses administrasi. Perwakilan warga menyampaikan bahwa kebutuhan hidup pascabencana semakin mendesak, sementara penyaluran dana bantuan terasa tidak menunjukkan perkembangan konkrit tanpa ada kejelasan linimasa dari pihak pengelola.

Kekecewaan atas Janji Keuchik

Di balik aksi penuntutan kepastian ke kantor BPBD ini, terungkap pula kekecewaan mendalam warga terhadap kepemimpinan aparat desa setempat. Janji-janji mengenai penyelesaian administrasi serta pencairan dana bantuan yang berulang kali disampaikan oleh Kepala Desa (Keuchik) dinilai hanya sekadar iming-iming yang tidak kunjung dibuktikan dengan realisasi nyata di lapangan.

Kondisi tersebut memicu kejenuhan warga yang sangat membutuhkan dana pemulihan ekonomi pascabencana. Ketidakpastian yang berlarut-larut membuat warga memilih untuk menembus saluran birokrasi yang lebih tinggi agar permasalahan penyaluran jadup ini segera mendapat solusi terang.

"Janji-janji dan iming-iming Keuchik yang hingga hari ini tidak dapat dibuktikan dengan realisasi," kata Mawardi, perwakilan warga Gampong Kuala Ceurape.

Mendesak Tindak Lanjut BPBD Bireuen

Melalui kedatangan langsung ini, warga menaruh harapan besar agar pihak BPBD Kabupaten Bireuen dapat turun tangan secara aktif menyelesaikan kendala yang menghambat pencairan bantuan jadup tahap II. Warga mendesak BPBD Bireuen melakukan pengawasan dan transparansi proses agar hak-hak korban banjir dan tanah longsor Gampong Kuala Ceurape segera disalurkan.

Masyarakat menegaskan bakal terus mengawal permasalahan pencairan ini hingga dana jaminan hidup tahap II yang menjadi hak mereka benar-benar terealisasi guna meringankan beban hidup pascabencana hidrometeorologi.


Read this article in English.

Berita Terbaru