MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk mengarahkan alokasi perubahan anggaran pada program-program prioritas yang memberikan manfaat nyata secara langsung bagi masyarakat luas. Sikap ini menjadi landasan utama kebijakan fiskal daerah dalam penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut disampaikan secara resmi oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya dalam agenda Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara yang diselenggarakan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada Jumat (28/8/2026).
Jawaban Gubernur atas Fraksi DPRD
Kehadiran Wakil Gubernur dalam forum legislatif tersebut bertujuan membacakan sekaligus menyampaikan jawaban Gubernur Sumatera Utara atas pemandangan umum yang sebelumnya telah disampaikan oleh fraksi-fraksi di DPRD Sumut. Agenda paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyusunan kebijakan anggaran daerah, di mana pihak eksekutif menanggapi berbagai catatan, masukan, dan evaluasi kritis dari perwakilan rakyat.
Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa penyusunan P-APBD 2026 bukan sekadar penyesuaian administratif terhadap pos-pos pendapatan maupun belanja. Sebaliknya, setiap pergeseran anggaran yang diajukan dipastikan memiliki korelasi kuat dengan kebutuhan dasar masyarakat dan akselerasi pembangunan daerah.
Prioritas Program untuk Masyarakat
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memandang bahwa penyesuaian anggaran pada tahun berjalan harus mampu merespons perkembangan dinamika ekonomi serta aspirasi publik secara tepat sasaran. Berbagai program intervensi pembangunan diarahkan untuk memperkuat sektor-sektor esensial yang menyentuh kehidupan warga secara langsung, mulai dari infrastruktur layanan publik hingga penguatan ekonomi daerah.
Langkah optimalisasi pos belanja daerah ini juga dirancang guna menjamin efektivitas pengelolaan keuangan, sehingga setiap rupiah yang dialokasikan dalam perubahan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta membuahkan hasil yang konkret di lapangan.
Tahapan Pembahasan Anggaran Daerah
Penyampaian jawaban kepala daerah di hadapan rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam rangkaian tahapan pembahasan Rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui komunikasi resmi antara eksekutif dan legislatif ini, kesamaan visi antara Pemprov Sumut dan DPRD Sumut diharapkan semakin solid dalam mengawal keberlanjutan agenda pembangunan.
Setelah penyampaian jawaban ini, proses pembahasan P-APBD 2026 dijadwalkan berlanjut ke tahap pembahasan teknis bersama komisi-komisi dan Badan Anggaran DPRD Sumut sebelum akhirnya disepakati menjadi peraturan daerah definitif.









