Digantikan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA, Begini Respons Nasri Djalal

Mawardi Nur Dilantik Jadi Kepala BPMA, Nasri Djalal Terima Keputusan Pergantian

Nasri Djalal menerima keputusan pergantian dirinya setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia resmi melantik Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA.

BANDA ACEH — Mantan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Nasri Djalal, menyatakan menerima keputusan pemberhentian dan pergantian posisinya setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA yang baru pada Rabu (5/8/2026).

Sikap legawa tersebut diambil Nasri Djalal setelah sebelumnya ia sempat mempertanyakan landasan hukum serta prosedur administratif terkait usulan pemberhentian dirinya dari posisi pucuk pimpinan lembaga pengelola migas Aceh tersebut.

Dinamika Hukum Pergantian Kepemimpinan

Proses pergantian kepemimpinan di tubuh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sempat menjadi perhatian publik lantaran munculnya tanggapan mengenai keabsahan prosedur pemberhentian. Sebelum pelantikan Mawardi Nur dilaksanakan secara resmi di Jakarta oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Nasri Djalal sempat menyoroti dasar hukum yang menjadi acuan pengusulan pergantian pimpinan BPMA.

Langkah mempertanyakan mekanisme tersebut dilakukan guna memastikan bahwa tata kelola birokrasi dan aturan hukum yang menaungi keberadaan BPMA—sebagai lembaga khusus hasil regulasi tata kelola migas Aceh—tetap dihormati dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, setelah pelantikan resmi digelar oleh Kementerian ESDM, Nasri memilih untuk menerima dan menghormati keputusan final pemerintah.

Keberlanjutan Tata Kelola Migas Aceh

Pascapelantikan resmi Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA, fokus utama lembaga ini bergeser pada kesinambungan tata kelola sektor energi di Aceh. Pertemuan dan komunikasi antara pejabat lama dan pejabat baru diharapkan mampu menjamin proses transisi kepemimpinan berjalan lancar tanpa mengganggu operasional pengawasan hulu migas.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) memiliki kewenangan khusus dalam melakukan pengawasan, pengelolaan, serta pengendalian kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di darat dan laut wilayah kewenangan Aceh. Kepemimpinan baru yang dipegang Mawardi Nur diharapkan mampu menjaga momentum kerja sama antara Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM dan Pemerintah Aceh.

Tantangan Strategis Pimpinan Baru BPMA

Tugas berat kini menanti Mawardi Nur dalam memimpin BPMA ke depan. Di tengah upaya meningkatkan produksi migas nasional, keberadaan BPMA menjadi pilar kunci dalam memfasilitasi investasi hulu migas di wilayah Aceh, mengawal bagi hasil energi, serta mendorong optimalisasi lapangan-lapangan migas potensial.

Dengan tuntasnya proses pelantikan ini, dinamika pergantian jabatan Kepala BPMA resmi berakhir. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk sikap terbuka dari mantan Kepala BPMA Nasri Djalal, diharapkan memberikan kepastian hukum dan iklim investasi yang kondusif bagi pengembangan sektor hulu migas di Serambi Mekkah.


Read this article in English.

Berita Terbaru